Selasa, 29 Juni 2021

KONEKSI ANTAR MATERI: PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada). Melalui arti kata sekolah tersebut tergambar jelas bahwa di sekolah terjadi interaksi antar unsur-unsur dalam suatu sekolah yang terdiri dari bangunan, murid, guru ,dan peraturan di dalamnya. Pengajaran merupakan bagian dari pendidikan yaitu proses pendidikan dalam memberikan ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Hal penting yang harus diperhatikan dalam pengajaran yaitu:

Gambar 1. Mindmap Pengajaran

Oleh karena itu sekolah sebagai salah satu institusi penyelenggara pendidikan sangatlah penting untuk mengembangkan berbagai program yang menempatkan murid sebagai subjek dalam pendidikan sehingga kodrat yang telah dimilikinya dapat dikembangkan secara optimal agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat dapat tercapai. Sesuai dengan dasar filosofis "Merdeka Belajar" yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara berikut ini:

Gambar 2, Filosofis "Merdeka Belajar" Ki Hajar Dewantara

Hal yang harus dijadikan bahan pertimbangan kita saat membuat program di sekolah yaitu kebutuhan murid yang beragam, potensi yang dimiliki oleh setiap murid, dan aset-aset yang dimiliki oleh sekolah. Sangat penting mengembangkan budaya positif saat menyusun suatu program, sehingga program-program tersebut dapat dilaksanakan dengan mengoptimalkan kekuatan-kekuatan yang dimiliki sekolah dan berdampak pada murid guna mewujudkan merdeka belajar. Hal yang tak kalah pentingnya dalam perencanaan suaru program yaitu memperhitungkan resiko-resiko yang akan dihadapi saat pelaksanaan atau yang dikenal dengan manajemen resioko. Manajemen resiko sangat penting untuk meminimalisir hambatan-hambatan yang dapat mengganggu proses berjalannya program maupun mempersiapkan langkah terhadap resiko yang mungkin dihadapi di lapangan. 

Risiko tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan karena apabila  risiko tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan kerugian serta hambatan,  sehingga program sekolah yang telah direncanakan  tidak berjalan dengan baik 

Beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan, meliputi:

  1. Risiko Strategis,  merupakan risiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai tujuan
  2. Risiko Keuangan, merupakan risiko yang mungkin akan berakibat berkurangnya aset
  3. Risiko operasional, merupakan risiko yang berdampak pada kelangsungan proses manajemen
  4. Risiko pemenuhan, merupakan risiko yang berdampak pada kemampuan proses dan prosuderal internal untuk memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku
  5. Risiko Reputasi, merupakan risiko yang berdampak pada reputasi dan merek lembaga. (Princewatercoper, 2003). 

Program-program yang telah terencana dalam pelaksanaannya hendaknya dimonitoring agar sesuai rencana dan mencapai tujuannya. 

Monitoring adalah proses menghimpun informasi dan analisis internal dari sebuah proyek atau program

Selain pelaksanaan sebuah program dimonitoring, program tersebut juga hendaknya dievaluasi agar dapat diketahui kebermanfaatannya dan dapat terus disempurnakan pelaksanaannya jika program tersebut merupakan program yang berkelanjutan. Bahkan sebuah program dapat direncanakan ulang atau membuat program baru jika hasil evaluasinya menunjukkan hal yang kurang positif.

Evaluasi adalah sebuah penilaian retrospektif secara periodik pada satu proyek atau program yang telah selesai. Biasanya kegiatan evaluasi melibatkan penilai luar yang independen.

Monitoring dan evaluasi, disinergikan dengan melakukan perencanaan, tindakan, dan refleksi menjadi sebuah siklus pada kegiatan atau program yang sedang berjalan.

Gambar 3. Siklus pada kegiatan atau program

12 prinsip dasar sebagai pedoman dalam melakukan monitoring dan evaluasi, (Kertsy Hobson, 2013) yaitu:

  1. Mengetahui alasan mengapa monitoring dan evaluasi dibutuhkan.
  2. Menyetujui prinsip-prinsip yang menjadi pedoman yaitu monitoring dan evaluasi harus relevan, berguna, sesuai dengan waktu yang ditetapkan, dan kredibel.
  3. Menentukan program atau proyek yang perlu dimonitor berdasarkan pada tingkat prioritasnya. Jika program tersebut adalah aktivitas yang sedang berlangsung maka perlu dimonitoring, atau jika sebagai rangkaian aktivitas yang sudah selesai maka perlu dievaluasi.
  4. Menenentukan siapa saja yang terlibat dalam setiap tahapan monitoring dan evaluasi. Identifikasi siapa saja dari para pihak pemangku kepentingan yang menjadi bagian internal program dan eksternal program adalah hal yang perlu diperhatikan.
  5. Menentukan topik kunci dan pertanyaan untuk melakukan investigasi. 
  6. Mengklarifikasi sasaran, tujuan, aktivitas, dan langkah-langkah untuk berubah. Beberapa konsep penting yang menjadi kunci dalam strategi dan desain program atau proyek adalah :
  7. Mengidentifikasi informasi yang perlu diketahui yang ditujukan untuk memantau atau menilai apa saja yang berubah, memahami mengapa bisa berubah, dan menginterpretasi perubahan. Informasi yang diinginkan dapat berupa data kuantitatif (menjawab pertanyaan, apa, berapa, dan kapan) atau data kualitatif (menjawab pertanyaan mengapa, bagaimana).
  8. Memutuskan bagaimana informasi diperoleh. Biasanya data diperoleh melalui berbagai sumber internal dan eksternal. Pengumpulan metode Informasi yang digunakan untuk monitoring internal adalah rekam jejak internal kegiatan, menyimpan data sekunder yang relevan, workshop kelompok yang dilakukan secara periodik, diskusi, FGD, survei periodik, dan perlengkapan komunitas. Evaluasi dapat dilakukan oleh pihak eksternal. Biasanya evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar berupa wawancara. Penilai eksternal dapat menggunakan data yang diperoleh melalui sistem monitoring internal.
  9. Menilai kontribusi/pengaruh yang diberikan. Bagian penting dari M&E adalah menilai pengaruh atau kontribusi kegiatan terhadap dampak atau outcome yang dapat diobservasi. Untuk melihat pengaruh atau kontribusi yang dapat dirasakan, penilaian dapat dengan melakukan kontrol secara acak, atau melakukan penilaian retrospektif.
  10. Menganalisis dan menggunakan informasi. Tujuan utama dari monitoring adalah untuk mendukung pengambilan keputusan internal dan perencanaan sehingga dilakukan analisis secara periodik, menilai, dan menggunakan informasi tersebut.
  11. Menjelaskan data. Data yang dijelaskan sangat bergantung pada tujuan. Data disampaikan kepada pihak pemangku kepentingan yang relevan dengan data yang akan dijelaskan. Dalam menjelaskan data, perlu ditentukan siapa yang menjadi pendengar atau hadirin, menjahitkan data agar bisa dipahami oleh pemangku kepentingan, memindahkan data menjadi grafik, dan menggambarkan hasil-hasil penting kepada pemangku kepentingan atau hadirin.
  12. Tentang etika dan proteksi data. Dalam etika memproteksi data, semua peserta atau responden yang dilibatkan selama proses monitoring dan evaluasi wajib dijaga kerahasiaannya.
Hasil monitoring dan evaluasi merupakan hal yang penting untuk dapat membuat suatu keputusan yang tepat bagi siapa pun, termasuk kita sebagai pemimpin dalam pembelajaran agar berdampak bagi murid terutama dalam mengembangkan potensi ataupun kodrat yang telah ada dalam diri masing-masing murid.

Terkait dengan Gambar 3 yaitu Siklus pada kegaiatan atau program pada tahap refleksi, 4 tingkat model menurut Dr. Roger Greenaway dapat digunakan untuk berpikir dan merefleksikan situasi dan dapat membantu menyusun refleksi tertulis yaitu sebagai berikut:

Gambar 4. Model 4F menurut Dr. Roger Greenaway

Model ini mudah diingat dan membahas aspek utama dari apa yang perlu dipertimbangkan ketika meninjau suatu pengalaman.

Program yang telah dibuat dan dilaksanakan merupakan salah satu wujud keputusan yang telah diambil oleh seorang pemimpin. Pada akhir pelaksanaan program maka hendaknya dibuatkan laporan. 

Laporan adalah alat bagi pimpinan untuk menginformasikan atau memberikan masukan untuk setiap pengambilan keputusan yang diambilnya.

Oleh karena itu laporan harus akurat, lengkap, dan objektif. Dalam prakteknya, laporan adalah sebuah dokumen yang merupakan produk akhir dari suatu kegiatan. Pada dasarnya laporan merupakan gambaran tentang apa (what) yang telah terjadi, di mana (where) kejadian tersebut berlangsung, bilamana (when) kejadian itu terjadi dan mengapa (why) hal itu terjadi, siapa (who) yang bertanggung jawab terhadap sesuatu yang telah terjadi, serta bagaimana (how) kejadiannya. Konsep ini dikenal dengan istilah SW 1H.

Demikian uraian ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi dalam melakukan pengelolaan program yang berdapak pada murid.